CARA MERUMUSKAN KOMPETENSI DASAR / KD
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah
menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka
kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Dengan demikian,
maka dalam perumusan kompetensi dasar, sebaiknya kita bertanya:”kemampuan apa
saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?”. Jawaban
dari pertanyaan tersebut kemudia didaftar baik menyangkut pengetahuan, sikap,
dan keterampilan yang dapat berkisar 5 sampai 6 kemampuan. Seperti halnya dalam
standar kompetensi, untuk setiap mata pelajaran rumusan standar kompetesnsi
sudah ada dalam standar isi, dengan demikian tugas pengembang silabus adalah
menganalisis standar tersebut. Penetapan kompetensi tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang dalam standar isi.[1]