CARA MERUMUSKAN KOMPETENSI DASAR / KD
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah
menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka
kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Dengan demikian,
maka dalam perumusan kompetensi dasar, sebaiknya kita bertanya:”kemampuan apa
saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?”. Jawaban
dari pertanyaan tersebut kemudia didaftar baik menyangkut pengetahuan, sikap,
dan keterampilan yang dapat berkisar 5 sampai 6 kemampuan. Seperti halnya dalam
standar kompetensi, untuk setiap mata pelajaran rumusan standar kompetesnsi
sudah ada dalam standar isi, dengan demikian tugas pengembang silabus adalah
menganalisis standar tersebut. Penetapan kompetensi tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang dalam standar isi.[1]
Menurut Suparman
(2004), merumuskan tujuan kompetensi dasar merupakan: (1) dasar dan pedoman
bagi seluruh proses pengembangan tujuan instruksional selanjutnya (perumusan KD
merupakan titik permulan sesungguhnya dari proses pengembangan instruksional).
(2) Alat untuk menguji validitas isi tes (isi pelajaran yang akan diajarkan
disesuaikan dengan apa yang akan dicapai). (3) Arah proses pengembangan
instruksional karena di dalamnya tercantum rumusan pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang akan dicapai peserta didik pada akhir proses instruksional. Oleh
karena itu ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD
diantaranya adalah:
- Meluas, artinya adalah peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan dengan pada saat pembelajaran berlangsung.
- Seimbang, artinya adalah dimana setiap kompetensi perluu dapat dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif
- Relevan, maksudnya adalah dimana setiap kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
- Perbedaan, maksudnya adalah merupakan upaya pelayanan induvidual dimana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing (Yulaelawati, 2004: 20).[2]
Ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang baik adalah sebagai
berikut:
- Rumusan tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peerta didik.
- Rumusan KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat diamati dan diukur yang dirumuskan dengan mengunakan kata-kata operasional.
- Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar. (Darwyn Syah, 2007: 113-114)[3]
Ada beberapa
langkah-langkah yang dapat diperhatikan dalam merumuskan KD diantarannya adalah
sebagai berikut:
- Menentukan kompetensi lulusan/ hasil belajar pada akhir suatu atau serangkaian pembelajaran. Penentuan kompetensi harus mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai.
- Gunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta didik. Bahasa perlu jelas, lugas, tegas, serta dapat dikerjakan dan dinilai
- Nyatakan target penunjukan kompetensi yang memberikan informasi terhadap peserta didik tentang sejauh mana pencapaian kompetensi tersebut.
- Batasui kompetensi yang akan dicapai pada setiap kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan fokus.
- Klasifikasikan kompetensi yang sejenis dalam satu kompetensi
- Koordinasikan kompetensi yang memerlukan uraian untuk menunjukkan perkembangan, kesinambuangan, keutuhan, dan bekelanjutan.
- Hindari terjadinya pencampuran kompetensi apa yang harus dicapai peserta didik dengan standar kompetensi
- Hindari anggapan untuk dapat merumuskan kompetensi secara sempurna pada permulaan (Yulaelawati, 2004: 21-22).[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar